Selasa, 11 Juni 2013

Cara Menulis Surat Pembaca dan Pasti Tayang di Surat Kabar Manapun

media | 18.48 |
Bagaimana seseorang bisa mengirimkan surat pembaca ke surat kabar dan pasti ditayangkan? Siapa yang harus dihubungi dan di media mana ‘curahan hati’ itu dikirimkan. Lewat email ataukah tertulis melalui surat yang diprin kemudian dikirimkan via post ? Perlukah, seseorang tidak menyebut jati dirinya agar tidak diketahui oleh orang banyak ? Surat pembaca pada prinsipnya untuk menampung uneg-uneg warga, Berfungsi menjembatani antara media dengan pembaca. Karena fungsi itulah, redaksi akan senang setiap menerima kiriman dari pembacanya. Asalkan, surat pembaca tersebut memehuni persyaratan yang ditetapkan oleh redaksi, pasti ditayangkan pada edisi cetak. Persyaratan utama dari surat pembaca adalah identitas diri. Kalau dikirim via email, identitas diri itu juga dilampirkan dengan cara scan KTP dan lampirkan. Jika dengan pos, foto kopi dilampirkan dalam surat pembaca yang dibuat. Identitasdiri diperlukan, sebagai bentuk tanggung jawab penulis pada publik. Yang kedua adalah, tulisan yang runtut dan mudah difahami orang lain. Ingat, surat kabar dibaca orang banyak dengan berbagai ragam audiens. Hindari menulis dengan kata-kata yang tidak umum. Kalimat dan kata kata yang digunakan cukup santun dan cara penyampaiannya tidak berbelit-belit. Bagaimana caranya menulis supaya tidak ada kesan berbelit-belit ?. Tulislah dengan kata hati. Kalau itu menyangkut soal lingkungan Anda, buat seadanya sesuai yang Anda lihat dan dengar. Hindari informasi yang diperoleh dari orang lain. Buatlah secara runtut. Ketiga, materi atau isi surat pembaca, menyangkut layanan public. Redaksi surat kabar akan mempertimbangkan sesegera mungkin tayang bila isinya terkait layanan publik Misalnya, tentang layanan KTP di kelurahan tempat Anda tinggal yang amburadul. Tentang aksi social dan hal hal lain yang menyangkut orang banyak dan perlu diketahui umum agar diperhatikan oleh pihak / lembaga yang terkait. Materi yang bersifat curhat, tentu tidak menarik bahkan tidak layak muat. Keempat, naskah yang ketik sekitar 250 kata. 3 hingga 5 alinia. Atau, sebelum menulis surat baca, lihat dahulu ketentuan media cetak yang akan Anda kirimi. Jika media cetak tersebut memberlakukan ketentuan, 150 kata, ya buat sesuai dengan ketentuan ketentuannya. Jika bisa lebih dari 5 alinia, ya tentu saja bisa membuat dengan lima alinia. Kelima, hindari mengirim surat menulis surat pembaca ke banyak surat kabar. Cukup satu media yang Anda pilih dan mewakili ‘suara Anda’. Mengirimkan ke banyak media, bagi redaksi, akan dilihat sebagai satu persoalan tersendiri. Jika memang sebuah surat kabar tidak menayangkan, tanyakan ke redaksi surat kabar tersebut. Jika mendesak, kirim ke media lain, setelah media yang pertama tidak bisa memuat surat pembaca Anda. Karena itu, dalam surat pengantar yang Anda buat, tulislah “ Untuk Surat Pembaca “ kalau namanya rubriknya diberi nama Surat Pembaca. Jangan sekali –kali menulis kata pengantar untuk dimuat di rubrik “ Surat Warga” namun, surat kabar yang Anda kirimi itu menamai rubriknya dengan nama “Kabar Warga”. Keenam, hindari menulis surat pembaca yang tidak berdasar fakta. Meski banyak keluhan yang mendapat tanggapan dari pihak yang bertanggungjawab, namun, beberapa kasus juga memberi pelajaran bagi masyarakat, untuk tidak sembrono ( baca: asal tulis ). Bila itu mengenai tudingan yang tak mendasar, bisa menjadi fitnah. Ketujuh, bila mendapat tanggapan dari pihak yang berwewenang, sepantasnya Anda sampaikan ucapan terimakasih.. Biasanya, secara fisik dan nyata, pihak yang berwewenang segara melakukan langkah langkah yang riil terkait keluhan yang Anda buat. Caranya, tulis ulang ke surat kabar tersebut, sebagai tanda terimakasih bahwa keluhan Anda sudah mendapat tanggapan dari pihak yang berwewenang.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Search

Blogroll

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

About